Beranda Cerpen Informasi Soal Online Kelas VI Soal Online Kelas V Soal Online Kelas IV Soal PH Soal PTS Soal PAS Soal Matematika Soal Literasi Soal Numerasi Soal US Artikel Perangkat KBM Materi Kelas VI Materi Kelas V Materi Kelas IV Motivasi Solusi Profile Contact

Sabtu, 28 Januari 2023

Rangkuman Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera Mapel PPKn Tentang Kewajiban Mengisi Kemerdekaan

Rangkuman tema 6 menuju masyarakat sejahtera kelas 6 mapel ppkn tentang kewajiban mengisi kemerdekaan
Kemerdekaan Negara Indonesia hari ini adalah buah dari perjuangan para pahlawan di masa lalu. Para pahlawan telah memmperjuangkan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa, raga, tenaga serta pikiran yang mereka miliki. Tujuan mereka hanya satu yaitu agar negara Indonesia yang kita cinta ini merdeka dan memiliki kedaulatan di hadapan negara-negara lain.

Hal tersebutlah yang menyebabkan kita berkewajiban mengisi, menjaga dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diusahkan oleh para pahlawan. Dalam kehidupan sehari-hari kita bisa mengisi kermerdekaan dengan berbagi cara diantaranya

Rangkuman atau resume ini ditulis sebagai referensi belajar untuk lebih mudah memahami materi tematik tema 6 kurikulum 2013 khususnya muatan PPKn. Secara garis besar materi yang ada di dalam tema 6 ini mencakup tentang:
PPKn : pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
Setiap keluarga tentu mempunyai peraturan yang dibuat untuk diaati oleh seluruh anggota keluarga dengan rasa penuh tanggung jawab. Peraturan tersebut umumnya dibuat dengan cara bermusyawarah antar anggota yang diketahui oleh kepala keluarga. Tujuan pembuatan peraturan dalam keluarga yaitu untuk menciptakan suatu ketertiban, ketenangan dan keharmonisan di dalam keluarga.

Subtema 1 : Masyarakat Peduli Lingkungan
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab
Kewajiban di rumah :
  1. Membantu orang tua
  2. Mengerjakan tugas sekolah
  3. Sembahyang tepat waktu
  4. Menyapu halaman
  5. Mencuci piring setelah makan
  6. Menghormati orang tua
  7. Membuang dan memilah sampah

Kewajiban di sekolah :
  1. Datang tepat waktu
  2. Menjaga kebersihan
  3. Memperhatikan guru yang sedang mengajar
  4. Mengikuti upacara bendera
  5. Menghormati para guru
  6. Piket kelas
  7. Menciptakan suasana kelas yang bersih dan nyaman
  8. Patuh dan taat kepada guru maupun kepala sekolah
  9. Ikut bertanggung jawab atas mengenai ketertiban, keamanan, dan kebersihan sekolah.
  10. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan bangunan, halaman dan perabot yang ada di sekolah.
  11. Menghormati guru dan saling menghargai sesama siswa serta warga sekolah yang lain.
  12. Mematuhi tata tertib sekolah.
  13. Senantiasa menjaga nama baik sekolah, guru, siswa yang baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
  14. Mengenakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  15. Mengikuti segala acara yang diselenggarakan pihak sekolah.
  16. Berusaha membantu proses kelancaran dalam kegiatan pembelajaran.
  17. Selalu memberikan keterangan baik sakit, ijin dari orang tua apabila berhalangan berangkat ke sekolah.

Kewajiban di masyarakat :
  1. Membuang sampah pada tempatnya
  2. Mengikuti kegiatan karang taruna
  3. Ikut dalam kerja bakti
  4. Menjaga kebersihan lingkungan
  5. Menjenguk tetangga yang sakit

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengisi kemerdekaan :
  1. Rajin beribadah sesuai agama
  2. Belajar dengan giat, rajin dan tekun
  3. Mengikuti upacara kemerdekaan dengan hikmat
  4. Saling menghormati antar sesama
  5. Mengikuti perlombaan 17 Agustus yang diadakan Panitia setempat
  6. Ikut serta dalam mengemukakan gagasan/ide/pendapat di dalam kemerdekaan yang ada di kalangan masyarakat maupun sekolah
  7. Ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang ada di masyarakat
  8. Menghormati dan menghargai jasa tokoh-tokoh kemerdekaan dengan meneladani semangat kepahlawan.
  9. Menjaga dan memelihara semangat persatuan kesatuan
  10. Menolong orang yang membutuhkan.
Subtema 2 : Membangun Masyarakat Sejahtera
Hak-hak sebagai warga negara menurut UUD 1945
1. Mendapat perlindungan hukum Pasal 27 ayat (1)
2. Pekerjaan dan penghidupan yang layak Pasal 27 ayat (2)
3. Ikut serta dalam upaya bela negara Pasal 27 ayat (3)
4. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran Pasal 28E ayat (3)
5. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masingmasing Pasal 28E ayat (1)
6. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat 1
7. Mendapat pendidikan Pasal 31 ayat (1)
8. Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional Pasal 28C ayat (1)
9. Memanfaatkan sumber daya alam Pasal 33 ayat (3)
10. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara Pasal 34 ayat (1)
11. Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan Pasal 28H ayat (1)

Perilaku Mencerminkan Sikap Mempertahankan Kemerdekaan
Upaya Mempertahankan Kemerdekaan NKRI
  1. Cinta tanah air Melestarikan budaya bangsa
  2. Menjaga kelestarian lingkungan
  3. Rajin belajar
  4. Membina persatuan dan kesatuan Berteman dengan siapa saja
  5. Mau mempelajari kesenian dari daerah lain.
  6. Menolong siapa saja tanpa membedakan suku
  7. Rela Berkorban Bersedia menolong dengan tenaga
  8. Bersedia menolong dengan pikiran
  9. Bersedia menolong dengan harta
Subtema 3 : Masyarakat Sejahtera, Negara Kuat
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban. Contoh pelaksanaan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari :
  • Memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
  • Menjaga nama baik negara Indonesia dimata dunia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, serta makmur dengan tidak membuat kerusuhan.
  • Bagi para pelajar dengan belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa yang cerdas.
  • Saling menghargai dan menjunjung tinggi sikap toleransi.
  • Menjaga kerukunan dan solidaritas antar warga negara satu sama lain.
  • Saling tolong menolong antarsesama warga tanpa membedakan perbedaan.
  • Kewajiban membayar pajak

Dampak positif pelaksanaan tanggung jawab
  • Modal pembangunan bangsa melalui pajak
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat'
  • Semakin kuat nya negara melalui peningkatan persatuan dan kesatuan
  • Terciptanya kerukunan dalam masyarakat
Dalam rangka mengisi kemerdekaan kita harus mengetahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama, hal tersebut tercantum pada Undang-udang dasar 1945.

Kita bisa mengisi kemerdekaan dengan cara bekerja dan hidup layak. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak ini telah dijamin oleh UUD pasal 27 ayat 2. Dengan bunyi sebagai berikut “tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Mengisi kemerdekan dengan mendapatkan hak yang sudah dijamin oleh UUD 1945. Selain pasal 27 ayat 2. Hak lain juga termaktup pada pasal 28A yang berbunyi “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Pasal 28B ayat 1 “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.” Lebih lanjut pada pasal 28B ayat 1 ini jaminan atas mendapatkan hak pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup.

Namun sebelum mendapatkan hak kita harus menjalankan kewajiban yang kita miliki. Sebagai warga negara kewajiban kita juga sudah diatur dan ditetapkan oleh undang-undang dasar 1945. Diantaranya kewajiban sebagai berikut; kewajiban mengikuti wajib belajar 9 tahun pada pasal 31 ayat 2. Kewajiban menaati hukum dan pemerintahan pada pasal 27 ayat 1. Kewajiban bela negara pasal 27 ayat 3. Menghormati hak asasi orang lain pada pasal 28J ayat 1. Kewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara pada pasal 30 ayat 1.

Demikian rangkuman materi tentang hak dan kewajiban mengisi kemerdekaan di lingkungan kita. Jika ada kritik, masukan atau saran silakan tulis di kolom komentar ya!

1 komentar:

  1. Semangat Pa Kadek Sumawa, ditunggu soal latihannya🙏😁

    BalasHapus