Beranda Cerpen Informasi Soal Online Kelas VI Soal Online Kelas V Soal Online Kelas IV Soal PH Soal PTS Soal PAS Soal Matematika Soal Literasi Soal Numerasi Soal US Artikel Perangkat KBM Materi Kelas VI Materi Kelas V Materi Kelas IV Motivasi Solusi Profile Contact

Rabu, 12 Juli 2023

Pendataan Identitas Mandiri Siswa "KK ASLI dan AKTA KELAHIRAN SISWA ASLI"

Pendataan Identitas Mandiri Siswa
Pendataan identitas diri siswa sesuai dengan akta kelahiran dan kartu keluarga merupakan langkah penting dalam sistem pendidikan. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi siswa secara individual, menyediakan informasi tentang latar belakang keluarga, dan memastikan keakuratan data administrasi sekolah. 

Berikut adalah langkah-langkah umum yang biasanya diikuti dalam proses pendataan identitas diri siswa:
  1. Pengumpulan Dokumen: Sekolah akan meminta siswa atau wali murid untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga. Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat yang menyatakan identitas dan tanggal lahir seseorang. Kartu keluarga adalah dokumen yang mengidentifikasi anggota keluarga dan hubungan mereka dalam sebuah keluarga.
  2. Verifikasi Data: Setelah dokumen-dokumen dikumpulkan, sekolah akan melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahan dan keakuratan informasi yang diberikan. Ini dapat melibatkan perbandingan dokumen dengan data lain yang tersedia, seperti data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  3. Pendaftaran Siswa: Setelah verifikasi data selesai, siswa akan didaftarkan dalam sistem administrasi sekolah. Informasi yang tercatat dalam akta kelahiran dan kartu keluarga akan dimasukkan ke dalam basis data siswa, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, nama orang tua, alamat, dan informasi lain yang relevan.
  4. Penggunaan Data: Data identitas diri siswa yang terdaftar dalam sistem administrasi sekolah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penyusunan daftar peserta didik, pengaturan kelas, pengiriman laporan rapor, dan komunikasi dengan orang tua atau wali murid.
Data sebagai sumber penting dalam pelaporan di sekolah. Khususnya data siswa yang berkaitan dengan data identitas diri wajib untuk dilakukan pelaporan pada DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Dokumen yang diperlukan itu adalah Akta Kelahiran Siswa dan Kartu Keluarga. Selain itu dokumen identitas diri juga sebagai sumber acuan dalam penulisan ijazah. Penginputan dokumen tersebut sering kali dianggap sepele oleh beberapa siswa bahkan orang tua.

Sekolah melalui wali kelas melakukan proses penginputan secara detail dilengkapi bukti dokumen yang dikumpulkan siswa. Setiap tahun pelajaran baru, data daftar kelas menjadi wajib untuk menentukan data siswa setiap kelas. Mulai dari nama lengkap sesuai akta kelahiran, tempat dan tanggal lahir, sampai nama dan alamat orang tua. 

Kesalahan identitas, khususnya nama siswa, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua memang tidak dirasakan secara langsung. Hal tersebut akan berdampak pada dokumen ijazah di sekolah lanjutannya. Selain itu juga akan berdampak pada proses pencarian kerja atau hal lainnya yang bersifat formal. 
Pendataan identitas mandiri siswa kartu keluarga asli dan akta kelahiran siswa asli
Mengingat pentingnya dokumen tersebut maka sekolah melalui wali kelas berinisiatif untuk melakukan penginputan sejak awal. Proses pengumpulan ini dilakukan secara daring bertujuan untuk pengarsifan dokumen secara digital juga membiasakan peserta didik untuk mengadaptasi penggunaan teknologi. 

Berikut akan disediakan link pengumpulan dokumen melalui aplikasi google form yang prosesnya sangat mudah dan cepat. Namun sebelum proses pengumpulan dokumen AKTA KELAHIRAN dan KARTU KELUARGA (KK) ASLI dilakukan secara online, terlebih dahulu lakukan proses scan dokumen asli tersebut menjadi bentuk PDF. Langkah tersebut bisa peserta didik atau orang tua/wali lakukan dengan hanya dirumah saja melalui gawainya sendiri. 

Lebih jelasnya bisa tonton tayangan tutorialnya berikut ini!

Apabila proses scan dokumen melalui smarphon/gawai terasa sulit karena faktor berikut: tidak bisa menggunakan aplikasi scan gawai, atau proses scan yang dilakukan belum bisa dibaca dengan jelas atau hasilnya kabur. Maka peserta didik, orang tua/wali bisa datang langsung ke toko foto copyan untuk melakukan proses scan. Mintalah scan dokumen asli tersebut (akta kelahiran dan KK) dalam bentuk PDF. Setelah prosesnya selesai, hasil scan dokumen tersebut bisa dikirimkan melalui WA kalin sendiri, atau email kalian. 

Hasil scan yang dilakukan di foto copyan bisa dibaca dengan jelas dan tidak miring dibandingkan kalian melakukan scan melalui gawai. Akan tetapi jika scannya menggunakan gawai tidak membutuhkan biaya, sedangkan jasa scan di foto copyan itu berbayar. walaupun berbayar hasilnya memuaskan dan bisa digunkan untuk selamanya. Biayanyapun tidak begitu mahal, palingan 2,5k untuk setiap scan dokumennya. Ga mahal kan??? ga bikin jatah jajannya bolong hehehhhhe.

Setelah file scan dokumen siap, silakan kunjungi situs ini, Baca secara rinci setiap petunjuk yang disediakan dan ketiklah dengan tepat sesuai suruhan dan tagihan pertanyaan, kemudian up load dokumennya dengan mengklik kalimat berikut:


Setelah melakukan proses upload dokumen, Peserta didik dapat melihat hasil rekapannya melalui form berikut ini!

Pendataan identitas diri siswa sangat penting untuk memastikan bahwa informasi administratif yang berkaitan dengan siswa tetap terorganisir dan akurat. Hal ini juga membantu menghindari kekeliruan dalam mengidentifikasi siswa dan memfasilitasi proses administrasi yang lebih efisien dalam lingkungan pendidikan.

0 comments:

Posting Komentar